Dinas Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Sungai Penuh merupakan perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi dalam bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk, serta pembangunan keluarga.
DP3AP2KB berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui program pemberdayaan, perlindungan, pendampingan, edukasi, serta pelayanan keluarga berencana guna mewujudkan keluarga yang berkualitas dan masyarakat yang sejahtera.
Terwujudnya perempuan yang berdaya, anak yang terlindungi, serta penduduk yang tumbuh seimbang dan keluarga yang berkualitas di Kota Sungai Penuh.
Berikut adalah struktur organisasi DP3AP2KB Kota Sungai Penuh.
Penguatan kapasitas dan peran perempuan dalam bidang sosial, ekonomi, politik, dan pembangunan daerah.
Pencegahan dan penanganan kekerasan serta pemenuhan hak-hak anak.
Pengendalian pertumbuhan dan persebaran penduduk untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Pelayanan dan pembinaan program keluarga berencana untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.